Maklumat

Maklumat Layanan Publik Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sintang :

“Dengan Ini, Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai Standar Pelayanan Yang Telah Ditetapkan Dan Disepakati, Apabila Tidak Menepati Janji Kami Siap Menerima Sanksi Sesuai Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku”