Visi & Misi

Visi

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sintang dalam melaksanakan kegiatan guna meningkatkan kinerjanya tetap berpedoman pada Visi dan Misi Bupati/Wakil Bupati Sintang Tahun 2016-2021 yaitu :

“Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Sintang yang Cerdas, Sehat, Maju, Religius dan Sejahtera, yang didukung Penerapan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih pada tahun 2021”

Agar pelaksanaan tugas dapat terarah dan merupakan pedoman bagi pelaksanaan kegiatan pembangunan Subsektor Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah maka perlu visi dan misi Dinas sebagai dasar untuk pengukuran kinerja maka Visi, dan Misi dirumuskan sebagai berikut :

“Menjadikan Industri, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Maju dan Mandiri”



Misi

Misi adalah suatu tugas yang dilaksanakan oleh aparatur sebagai suatu kewajiban untuk melakukannya tugas pokok dan fungsinya dengan rencana dan strategi yang tertuang dalam program kerja organisasi. Misi yang dibuat harus jelas dan terukur yang disesuaikan dengan Tugas Pokok dan Fungsi dan kewenangan yang dimiliki instansi pemerintah, serta peraturan perundangan yang berlaku.

Untuk mewujudkan dan mencapai Visi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sintang, maka Misi yang dilaksanakan sebagai berikut :

  1. Menjadikan pasar yang kondusif dan modern sebagai pilar ekonomi.
  2. Menjadikan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah sebagai penunjang ekonomi kerakyatan.
  3. Menumbuhkan Industri Kecil dan Menengah di pedesaan agar dapat bersaing di Pasar Global.
  4. Menjadikan Perdagangan yang sehat dan kompetitif.
  5. Mewujudkan Aparatur Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah yang profesional dan Kreatif.