Persyaratan Daftar Layanan
Persyaratan Daftar Layanan
Lampiran : Keputusan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Sintang
Nomor : 060/ 26 / Kpts-Indagkop/2018
Tanggal : 10 Desember 2018
Tentang : Penetapan Standar Pelayanan Publik Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Sintang
Standar Pelayanan Publik Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Sintang
Jenis-Jenis Pelayanan :
Persyaratan Jenis Pelayanan Bidang Perindustrian di lihat pada link berikut ini :
Persyaratan Jenis Pelayanan Bidang Perdagangan di lihat pada link berikut ini :
Persyaratan Jenis Pelayanan Bidang Pasar di lihat pada link berikut ini :
Persyaratan Jenis Pelayanan Bidang Koperasi dan UMKM di lihat pada link berikut ini :