Persyaratan Daftar Layanan

Lampiran : Keputusan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Sintang 
Nomor : 060/ 26 / Kpts-Indagkop/2018 
Tanggal : 10 Desember 2018 
Tentang : Penetapan Standar Pelayanan Publik Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Sintang 
Standar Pelayanan Publik Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Sintang 
Jenis-Jenis Pelayanan :

Persyaratan Jenis Pelayanan Bidang Perindustrian di lihat pada link berikut ini :

No Nama Persyaratan Aksi
1.
Pelayanan Persetujuan Teknis Rekomendasi Tanda Daftar Industri
2.
Pelayanan Rekomendasi Ijin Usaha Industri (IUI)
3.
Pelayanan Rekomendasi Izin Perluasan Usaha Industri (IPUI)

Persyaratan Jenis Pelayanan Bidang Perdagangan di lihat pada link berikut ini :

No Nama Persyaratan Aksi
1.
Pelayanan Pemberian Rekomendasi Ijin Usaha Toko Modern (IUTM)
2.
Pelayanan Pemberian Rekomendasi Pedagang Kayu Antar Pulau Terdaftar (PKAPT)
3.
Pelayanan Pemberian Rekomendasi Pedagang Gula Antar Pulau Terdaftar (PGAPT)
4.
Pelayanan Pemberian Rekomendasi IMPORTIR
5.
Pelayanan Pemberian Rekomendasi Distributor Pupuk Bersubsidi
6.
Pelayanan Pemberian Rekomendasi Izin Prinsip Pembukaan Gerai

Persyaratan Jenis Pelayanan Bidang Pasar di lihat pada link berikut ini :

No Nama Persyaratan Aksi
1.
Pelayanan Izin Menempati Kios dan Los (IMKL)

Persyaratan Jenis Pelayanan Bidang Koperasi dan UMKM di lihat pada link berikut ini :

No Nama Persyaratan Aksi
1.
Pelayanan Fasilitasi Pembentukan Koperasi, Pengesahan Akta Pendirian Koperasi/Badan Hukum Koperasi
2.
Pelayanan Fasilitasi Perubahan Anggaran Dasar Koperasi
3.
Pelayanan Izin Usaha Koperasi Simpan Pinjam (KSP)/Unit Simpan Pinjam Koperasi (USP)
4.
Pelayanan Izin Usaha Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS)/Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (USPPS)
5.
Pelayanan Izin Pembukaan Kantor Cabang KSP/USP dan KPPS/USPPS
6.
Pelayanan Izin Pembukaan Kantor Cabang Pembantu KSP/USP dan KPPS/USPPS
7.
Pelayanan Izin Pembukaan Kantor Kas KSP/USP dan KPPS/USPPS
8.
Pelayanan Fasilitasi Perkuatan Usaha Koperasi/UMKM melalui Program Pinjaman Bergulir
9.
Pelayanan Fasilitasi Rekomendasi/Surat Keterangan pada Koperasi dan UMKM