Pelayanan Sidang Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di Wilayah Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Berlokasi di Pasar Buah Sungai Durian

SELASA, 23 Agustus 2022

Disperindagkop UKM Kabupaten Sintang melalui UPT Metrologi Legal Kabupaten Sintang melakukan Kegiatan Sidang Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di Wilayah Kelurahan Kapuas Kanan Huku berlokasi di Pasar Pasar Buah Sungai Durian. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari, pada tanggal 23-24 Agustus 2022.
Tera ulang dilakukan untuk memastikan penggunaan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya sesuai dengan ketentuan, kebenaran hasil pengukuran, penakaran dan penimbangan serta adanya tanda tera yang sah. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi konsumen saat melakukan transaksi jual beli.

Terima kasih kami ucapkan sebagai bentuk apresiasi kepada Pedagang di Lingkungan Kelurahan Kapuas Kanan Hulu yang telah menera timbangan miliknya.

Ayo kita budayakan Tertib Ukur!!!

#disperindagkopukm_stg
#sintangkabupatenlestari
#sintangtertibukur
#metrologilegal

Share this post