Pemkab Sintang Bina Koperasi dan UKM Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menyampaikan bahwa pengembangan serta pemberdayaan koperasi dan usaha kecil menengah sangat penting untuk meningkatkan pembangunan ekonomi masyarakat.

Terlebih menurutnya saat ini seiring dengan derasnya persaingan ekonomi global dan juga perdagangan bebas.

Hal ini semakin menjadi tantangan bagi koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) dalam persaingan.

"Sebab itu, Pemkab Sintang berkomitmen untuk melakukan pemberdayaan dan pembinaan terhadap koperasi dan UKM di Kabupaten Sintang," ujar Yosepha kepada Tribun Pontianak, Jumat (21/9/2018) pagi.

Menurutnya upaya tersebut sebagai upaya mewujudkan misi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan berbasis pedesaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan data Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kabupaten Sintang dari 306 koperasi yang terdata, hanya ada 264 koperasi yang dinyatakan aktif, dan 42 lainnya tidak aktif.

Sedangkan untuk usaha kecil menengah saat ini tercatat ada sebanyak 3829 yang terdiri dari usaha mikro sebesar 53 persen, kemudian usaha kecil sebesar 44 persen, dan usaha menengah sebesar 3 persen.

Menyikapi kondisi ini, menurutnya diperlukan lima akses dalam pembinaan dan pemberdayaan koperasi serta UKM seperti akses kualitas, akses permodalan, akses penasaran produk, akses informasi dan teknologi dan akses kemitraan.

"Namun untuk memperbaiki kondisi ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah saja. Ini jadi kewajiban kolaborasi tugas dan tanggung jawab bersama pelaku usaha, BUMN, swasta, pemerintah daerah maupun pusat," pungkasnya.


shedsplansideas

Share this post